Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro di Perketat

img

(Rapat Koordinasi Evaluasi Khusus Pencegahan dan Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Terjadinya peningkatan penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kaltim, Gubernur Kaltim H Isran Noor memimta agar  pelaksanaan PPKM mikro diperketat.

"Terus laksanakan Kooordinasi  dan komunikasi yang lebih intens dalam menindak dan melaksanakan langkah-langkah untuk bagaimana masyarakat bisa menyadari secara penuh terhadap disiplin protokol kesehatan,"pesan Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Khusus Pencegahan dan Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim, yang laksanakan secara langsung dan virtual di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (2/07/2021).

Dari hasil Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kaltim, ada tiga poin yang sepakati bersama, yang pertama pelaksanaan PPKM mikro di perketat diseluruh wilayah Kaltim.

Poin yang kedua lanjut Isran Noor adalah percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Kaltim, yang nantinya dilakukan masing-masing kabupatena/kota.

"Poin berikutnya, diminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim untuk  melaksanakan poin kesatu dan kedua, untuk membantu pemerintah dan masyarakat Kaltim dalam menekan penyebaran Covid-19 dimasing-masing wilayahnya," tegas Isran Noor.

Isran Noor menambahkan kesepakatan bersama ini sangat perlu dan diharapkan bisa bertanggungjawab bersama, sebagai upaya dalam memanimalisir dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Kaltim.

"Terimakasih atas saran yang disampaikan, baik itu dari Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kajati, serta para bupati dan walikota, termasuk laporan-laporan dalam penanganan Covid-19.

" Hal terpenting bahwa semua pimpinan daerah gubernur, wakil gubernur dan seluruh aparatnya kemudian bupati wakil bupati walikota dan wakil kota seluruh aparatnya harus kebijakan bisa melaksanakan Instruksi Gubernur, termasuk pihak swasta harus bisa berpartisipasi dan berkontribusi dalam membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19 di Kaltim," paparnya.

Mantan Bupati Kutim memahami dalam  PPKM mikro  yang diperketat pasti kesulitan untuk melaksanakannya, karena dilain pihak  ingin melaksanakan kegiatan-kegaiatan masyarakat terus berkembang agar jangan sampai perekonomian  terpuruk.

"Di lain pihak kita juga harus bagaimana kesehatan masyarakat kita bisa kendalikan terutama terkait dengan Covid-19 yang penyebarannya terus meningkat, tapi yakinlah apa yang kita lakukan ini sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 diseluruh wilayah Kaltim,"pesan Isran Noor.(mar)